Form Qurban

Slider 1 Caption
Slider 1 Caption
Slider 3 Caption

DETAIL QURBAN

Syarat dan Ketentuan Umum :

1. Pequrban melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan pembayaran.

2. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung atau mengangsur melalui tunai atau transfer.

3. Harga hewan qurban merupakan harga program meliputi penyediaan hewan qurban hingga pendistribusian.

4. Pequrban menyerahkan sepenuhnya kepada Sahabat Yatim Indonesia untuk mendistribusikan hewan qurban ke lebih dari 50 titik penyebaran hewan qurban baik di dalam maupun di luar negeri yang terdampak bencana ataupun konflik.

5.  Sahabat Yatim Indonesia berhak mengganti jenis hewan kurban disesuaikan dengan ketersediaan hewan qurban di lokasi pendistribusian.

6. Pequrban mendapatkan dokumentasi pemotongan hewan kurban dan e-setifikat yang dikirmkan melalui kontak yang telah dituliskan oleh pequrban.